Ad Code

Responsive Advertisement

Bambang Pamungkas dan Leo Saputra Gugatannya ke Persija Baru Didengar Ketum Persija

Bambang Pamungkas dan Leo Saputra Gugatannya ke Persija Baru Didengar Ketum Persija


Ketua Umum Persija Jakarta, Ferry Paulus, menanggapi dingin gugatan perdata yang dilayangkan oleh Bambang Pamungkas dan Leo Saputra ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Dia mengaku, sampai saat ini belum mengetahui gugatan seperti apa yang dilayangkan oleh dua mantan pemain Persija Jakarta itu.
“Saya baru mendengar gugatan dari media. Sampai hari ini belum melihat seperti apa gugatan itu.,” kata Ferry ditemui di Kantor PSSI, Jakarta, Selasa (26/11/2013).
“Jadi ditunggu saja. Kita taat hukum dan semua perangkat hukum di Indonesia. Kita lihat seperti apa, jangan – jangan hanya di media saja,”.
Dua mantan pemain Persija Jakarta, Bambang Pamungkas dan Leo Saputra resmi memasukkan gugatan perdata terhadap manajemen Persija Jakarta ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (19/11/2013).
"Gugatan tersebut telah didaftarkan di kepaniteraan Perdata Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dengan nomor gugatan: 523/PDT.G/2013/PN.JKT.PST dan 522/PDT.G/2013/PN.JKT.PST," jelas Asosiasi Pesepak Bola Profesional Indonesia (APPI) melalui rilisnya.
Bambang Pamungkas dan Leo melayangkan gugatan perdata setelah negosiasi dengan Persija Jakarta buntu terkait penyelesaian gaji. Persija, menurut APPI, telah lebih dari satu tahun memiliki tunggakan gaji Bepe dan Leo.
Reactions

Post a Comment

0 Comments